Sunday, 12 May 2019

MATERI PAI BAB 1 HUKUM BACAAN ALIF LAM SYAMSIYAH DAN ALIF LAM QAMARIYAH

BAB I
HUKUM BACAAN ALIF LAM SYAMSIYAH DAN ALIF LAM QAMARIYAH



Hasil gambar untuk GAMBAR ANAK MENGAJI DENGAN GURU KARTUN


Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Bacalah AlQur’an dengan tartil.” Tartil membaca AlQur’an artinya membaca Al-Qur’an dengan benar dan sesuai hukum ilmu tajwid.
Pada bab ini, kamu akan belajar tentang hukum bacaan alif lam qamariyah dan syamsiyah, termasuk perbedaan dan penerapannya. Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan dapatmendefinisikanmengenai pengertian hukum bacaan alif lam qamariyah dan Syamsiyah, membedakan hukum bacaanalif lam qamariyah dan syamsiyah, serta menunjukkan contoh-contoh bacaan alif lam qamariyah dan syamsiyah.
A. HUKUM BACAAN ALIF LAM QAMARIYAH DAN ALIF LAM SYAMSIYAH
Alif lam selalu dihubungkan dengan nama benda atau perkataan-perkataan dalam bahasa Arab yang disebut alif lam ta’rif. Apabila alif lam ta’rif bertemu dengan huruf hijaiyah yang 29, hukum bacaannya terbagi dua bagian, yaitu alif lam qamariyah dan alif lam syamsiyah.
     Agar lebih jelas lagi, perhatikan bagan berikut ini!
                       Hasil gambar untuk hukum bacaan alif lam

1. Alif Lam Qamariyah
Alif lam qamariyah adalah alif lam sukun yang bertemu dengan salah satu huruf qamariyahdan dibacanya jelas/idhhar.
Jumlah huruf qamariyah ada 14. Keempat belas huruf qamariyah tersebut, yaitu:
                          ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ﻫ ء ي
Membaca alif lam qamariyah harus jelas/idhhar. Artinya, apabila alif lam bertemu dengan salah satu huruf qamariyah, suara lam dibacanya jelas atau diucapkan (tidak hilang) saat membacanya. Cara membaca seperti ini dinamakan idhhar qamariyah.
Perhatikan cara membaca alif lam qamariyah pada tabel berikut ini!
 Cara Membaca Alif Lam Qamariyah
                        Hasil gambar untuk cara membaca alif lam qamariah

2. Alif Lam Syamsiyah
Alif lam syamsiyah adalah alif lam sukun yang bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah dan dibacanya lebur/idgam.
Jumlah huruf syamsiyah ada 14. Keempat belas huruf syamsiyah tersebut, yaitu:
                ط ث ص ر ت ض ذ ن د س ظ ز ش ل
Alif lam syamsiyah dibacanya lebur/idgam. Artinya, ketika alif lam bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah, suara alif lam dibacanya lebur. Hal ini biasanya diperjelas dengan mencantumkan harakat syiddah. Cara membaca seperti ini disebut idgam syamsiyah.
           Gambar terkait
B. PERBEDAAN MEMBACA ALIF LAM QAMARIYAH DENGAN ALIFLAM SYAMSIYAH
Ada beberapa perbedaan membaca alif lam qamariyah dan alif lam syamsiyah. Coba kamu perhatikan perbedaannya pada tabel berikut ini.
            Hasil gambar untuk PERBEDAAN MEMBACA ALIF LAM QAMARIYAH DENGAN ALIFLAM SYAMSIYAH

Coba bedakan cara membaca alif lam qamariyah dan alif lam syamsiyah berdasarkan contoh-contoh berikut ini.

  Hasil gambar untuk PERBEDAAN MEMBACA ALIF LAM QAMARIYAH DENGAN ALIFLAM SYAMSIYAH

C. ALIF LAM QAMARIYAH DAN ALIF LAM SYAMSIYAH DALAM SURAH ADH -DHUHA DAN AL-‘ADIYAT

Coba perhatikan bacaan alif lam qamariyah dan alif lam syamsiyah berikut ini!
1. Hukum Bacaan Alif Lam dalam Surah Adh-Dhuha


Hasil gambar untuk PERBEDAAN MEMBACA ALIF LAM QAMARIYAH DENGAN ALIFLAM SYAMSIYAH


2. Hukum Bacaan Alif Lam dalam Surah Al-’Adiyat

Hasil gambar untuk PERBEDAAN MEMBACA ALIF LAM QAMARIYAH DENGAN ALIFLAM SYAMSIYAH










MATERI PAI BAB 9 SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW.

BAB IX 
SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW.


Hasil gambar untuk GAMBAR SEJARAH NABI MUHAMMAD KARTUN'


Muhammad saw. sebagai pembawa kebenaran dilahirkan di tengah-tengah masyarakat Arab yang situasidankondisinyasangatmemperihatinkan, baik ditinjau dari segi geografis, sosial, ekonomi, maupun politis.
Pada bab ini, kamu akan belajar menjelaskan sejarah Nabi Muhammad saw. dan misi dakwahnya. Setelah mempelajari hal tersebut, kamu diharapkan dapat memahami sejarah Nabi Muhammad saw.
A. SEJARAH KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW.
1. Peristiwa yang Melatarbelakangi Kelahiran Nabi Muhammad saw. 
Sebelum Nabi Muhammad saw. dilahirkan, terjadi penyerangan atas tanah Mekaholeh pasukan bergajah yang dipimpin oleh raja Habsyah, yang bernama Abrahah. 
Yang berkuasa di Mekah pada waktu itu ialah Abdul Muthalib Ibnu Hasyim, kakek dari Nabi Muhammad saw. Abdul Mu¯¯alib mengajukan sepertiga harta kepada Abrahah, asal dia tidak jadi meneruskan maksudnya merubuhkan Kakbah. Akan tetapi, Abrahah tetap dengan niatnya. Akhirnya, Abdul Muthalib kembali ke Mekah dan melakukan tawaf. Dia mengelilingi Baitullah atau Kakbah seraya menyebut beberapa kali bait syair. Orang-orang yang sama-sama tawaf dengan dia pun turut mengulang-ulang syair itu, yaitu: 
“Wahai Tuhanku! Tak ada yang kami harapkan selain Engkau! Wahai Tuhanku! Selamatkanlah dari serangan mereka rumah Engkau! Musuh rumah-Mu ialah orang yang memusuhi Engkau.” Doa ini diperkenankan oleh Tuhan. 
Dalam surah Al-Fiil [105] : 1-5, diceritakan bagaimana akibat yang diderita oleh Abrahah dan tentara gajahnya. 
Firman Allah swt. :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)

Artinya: “Tidakah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadappasukan bergajah?(1)BukankahDia telahmenjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? (2) dan Diamengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, (3) yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang terbakar (4) sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat) (5). (Surah Al-Fiil [105] : 1-5) 
2. Kelahiran Nabi Muhammad saw. 
Abdul Muthalib ini dikarunai putra sepuluh orang, di antaranya ialah Abu Lahab, Hamzah, Abbas, Abu thalib,sedang yang bungsu dan amat disayanginya ialah Abdullah, ayah Rasulullah saw. Abdullah menikah dengan Aminah bintiWahab, seorang wanita Quraisy yang amat baik budi pekertinya. Aminah ialah puteri dari Wahab, putra Abdul Manaf putra Zuhrah putra Kilab. Pada Kilab-lah, bertemu nasab atau turunan ibu dengan ayahnya. Tidak berapa lama sesudah pernikahan itu, Abdullah pun wafat, di Yastrib, sewaktu dalam perniagaan ke Syria. Ketika itu, Aminah sedang mengandung dua bulan. 
Muhammad dilahirkan pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal, bersamaan dengan tanggal 20 April tahun 571 M. Muhammad adalah putra tunggal Abdullah bin Abdul Muttalib dan Aminah bintiWahab. Keduanya berasal dari generasi keluarga baik-baik dan terhormat, yakni keturunan yang mempunyai nama terpuji dan disegani oleh masyarakat.
3. Pesan Moral atas Kelahiran Nabi Muhammad saw. 
Pesan moral dari kelahiran Nabi Muhammad saw., antara lain: 
a) Kita harus dapat mengendalikan diri bersabar, dan bertawakal kepada Allah. Senantiasa mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. 
b) Kita harus tabah hati dalam menghadapi berbagai cobaan, ujian, dan musibah yang menimpa. c) Nabi lahir di tengah-tengah kemusyrikan para penyembah berhala. 
d) Manusia harussenantiasawaspada untuk keselamatan nusa, bangsa, dan agama. 

B. MASA PERTUMBUHAN NABI MUHAMMAD SAW
1. Masa Kanak-kanak 
Muhammad menjadi anak yatim karena ayahnya, Abdullah, meninggal dunia sebelum beliau lahir. Kelahiran Muhammad sangat menggembirakan kakeknya, Abdul Muthalib bin Hasyim yang langsung membawanya ke Kakbah. Bayi itu dinamainya dengan nama yang tidak lazim pada waktu itu di kalangan masyarakat Arab, yaitu Muhammad atau Ahmad. 
Muhammad tidaklah disusukan oleh ibunya, tetapi diserahkan kepada perempuan dusun. Hal itu telahmenjadi kebiasaan bangsa Quraisy.Ia disusukan pada Halimatus Sa’diyah (Halimah). Di dusun Halimahlah, Muhammad dibesarkan bersama anak-anaknya. Seperti halnya saudara-saudara sesusunya,
Muhammad turut menggembala domba. Kira-kira empat tahun lamanya, ia dalam asuhan Halimah. Ketika sedang berjalan-jalan dengan ibu angkatnya, ia bertemu dengan orang-orang Yahudi. Merekaterkejut demi mengetahui siapa namanya, lalu menanyakan siapa ayah bundanya. Untunglah dengan petunjuk Allah, Halimah mengaku bahwa ia adalah anaknya sendiri dengan suaminya, hingga hilanglah kecurigaan mereka kalau-kalau ia seorang yatim piatu, sebagai salah satu tanda dari nabi yang terakhir. 
Karena banyaknya kejadian yang aneh tersebut, Halimah merasa cemas. Meskipun sangat menyayangi anak angkatnya itu, namun ia terpaksa mengembalikan kepada ibunya, Aminah. 
Akan tetapi, hanya dua tahun Muhammad merasakan kasih sayang ibunya itu. Karena ketika ia meningkat usia enam tahun, Aminah wafat. Aminah wafat di Abwa, suatu tempat antara kota Mekah dan Madinah, setelah berziarah ke makam suaminya di Madinah. Aminah pun dimakamkan di sana. Sepeninggal Aminah, Muhammad diasuh oleh Abdul Muthallib. Kakeknya ini amat sayang karena tingkah lakunya yang baik dan sopan dalam pergaulan. 
Akan tetapi, baru dua tahun dalam asuhannya, Abdul Muthallib wafat, yaitu ketika Muhammad meningkat usia delapan tahun. 
2. Masa Remaja 
Sebagian besar, orangberpendapat bahwa kehidupan masa remaja adalah saat-saat yang paling indah dan mengasyikkan. Pada masa ini, penuh dengan hal-hal yang menggairahkan. Hal ini biasanya diperoleh dengan dukungan berbagaiaspek, mulai darikasih sayang orang tua dan keluarga, tersedianya fasilitas sebagai pendukung berkembangnya aktivitas, dan adanya perhatian dari lawan jenis. Kondisi seperti itutidak pernah dirasakansecara leluasa oleh Muhammad. Beliau merasa masa-masa indah itu hanyamilik orang lain. 
Sebelum Abdul Muthallib meninggal dunia, beliau berwasiat agar sepeninggalnya, Muhammad hendaklah dipelihara dan diasuh oleh Abu thalib, yaitu kakak dari Abdullah. 
Keberadaan Abu Thalib bin Abdul Muthallib tidaklah berlebihan sehingga hal ini turutmemberikan corak kehidupan yang dijalani Muhammad sehari-hari. Selaintidak sempat mengecap pendidikan yang memadai, beliau juga harus menikmati kehidupan sederhana. Kegiatan sehari-harinya menggembala biribiri dan sering mengikuti kafilah berdagang ke berbagai kota. Dalam usia 12 tahun, beliau telah berani mengiringi serombongan kafilah untuk berdagang. 
Dalam perjalanan melewati Bushra, mereka bertemu dengan seorang pendeta Nasrani bernama Bahaira. Berdasarkan riwayat yang didengarnya dari Abu thalib, pendeta itu merasa yakin bahwa anak inilah yang akan menjadi Nabi akhir zamansebagai apa yang dijanjikan di dalam kitab-kitab suci. Abu Thalib disarankan untuk segera pulang dan menjaga anaknya baik-baik, terutama dari kejahatan orang Yahudi. Abu Thalib segera pulang setelah mengetahui bahwa keponakannya itu akan menjadi orang penting di kemudian hari. 
Muhammad remaja terkenal sebagai seorang anak muda yang berbudi, ramah tamah, dan banyak mempunyai teman. Teman-teman menyegani dan mempercayainya hinggamenggelarinya Al-Amin, artinya yang jujur atau yang benar. Ia tidak suka minum khamar atau tuak, bermain judi, dan lain-lain yang menjadi kegemaran orang-orang Quraisy. Apalagi menyembah dan memuja berhala serta mengikuti kepercayaan bangsa Arab. 
Sebaliknya, ia suka menolong dan membantu orang-orang yang dalam kesusahan, misalnya fakir miskin yangbutuh makanan dan musafir-musafir yang tersesat dalam perjalanan. 
3. Masa Dewasa 
Setelah dewasa, Muhammad mencari penghidupannya dengan berniaga. Modalnya diperoleh dari Khadijah binti Khuwailid, seorang janda kaya yang menaruh kepercayaan kepadanya. 
Dalam usia 24 tahun, ia pergi berdagang ke Syria dengan ditemani oleh bujang Khadijah, Maisara. Perdagangannya itu memperoleh keuntungan besar. 
Dalam perniagaan, mereka bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Jurjis, yang meramalkan kenabian Muhammad. Dipesankannya kepada Maisara agar menjaga tuannya dengan hati-hati, terutama terhadap golongan Yahudi. 
Hubungan dagang yang baik antara Muhammad dan Khadijah ini, begitu pula laporan perjalanannya ke Syria dan pertemuannya dengan Jurjis, menyebabkan Khadijah menaruh minat kepada Muhammad. Hal itu mendapat sambutan selayaknya dan akhirnya mereka pun menikah. Usia Muhammad ketika itu 25 tahun, sedangkan Khadijah telah berusia 40 tahun. 
Sewaktu Muhammad berusia 35 tahun, terjadi perselisihan di antara orangorang Quraisy. Ketika memperbaiki Kakbah dan hendak meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, mereka berebutan hendak melaksanakannya. Masing-masing suku menganggap bahwa sukunyalah yang lebih berhak. Perselisihan ini hampir saja berlarut-larut dan hampir menimbulkan, perang saudara. Untunglah atas usul dari seorang pemuka, Muhammad diangkatsebagai hakim. Dengan bijaksana, Muhammad pun berhasil mengatasi kesulitan itu. Dihamparkannya sorbannya, kemudian ditaruhnya Hajar Aswad di atasnya, lalu kepala suku masing-masing memegang pinggirnya. Kemudian, secara bersama batu itu diangkat dan akhirnya ditaruh oleh Muhammad ke tempat semula. Demikianlah sengketa itu dapat diatasi, dan kepercayaan Quraisy kepada Muhammadpun kian bertambah besar. 
4. Diangkat Menjadi Rasulullah 
Ketika beristrikan Khadijah, Muhammad sering mengasingkan diri atau ber-tahanus di Gua Hira yang terletak di kaki Jabal Nur, kira-kira 5 km sebelah Timur kota Mekah. Hal tersebut berlangsung cukup lama, yaitu 5 tahun. Di sana, beliau munajat atau memohon kepada Allah swt. agar diberi bimbingan dan pertunjuk jalan yang benar. 
Dalam persemediannya di Gua Hira pada umur 40 tahun, atau pada malam 17 Ramadan 611 Mbertepatan tanggal 6 Agustus 610 M,malaikatJibril datang menemui beliau, menyodorkan selembar kain bersulamkan tulisan-tulisan. Lalu, disuruhnya Muhammad membaca tulisan itu. Ketika itu, Muhammad menyatakan bahwa ia tidak dapat membaca. Dipeluknyalah Muhammad dengan erat hingga sesak nafasnya. Kemudian, dilepaskan dan disuruhnya lagi membaca. Muhammad pun menjawab: “Aku tidak dapat membaca”. 
Kembali, Muhammad dipeluknya lagi. Lalu, dilepaskan dan disuruhnya lagi untuk membaca. Hal ini berulang tiga kali. Setelah itu, barulah diajarkan oleh malaikat Jibril wahyu yang pertama, yang berbunyi sebagai berikut:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” (Surah Al-Alaq [96] : 1-5) 
Setelah itu,disampaikanlah berita bahwa Muhammad telah diangkat oleh Allah menjadi Rasul atau utusan kepada manusia. Lalu,Jibril pun keluar dan menghilang. 
Kejadian yang tidak diduga-duga ini menyebabkan Muhammad jadi gugup dan takut. Dikemasinya barang-barangnya. Dalam ketakutan, ia segera pulang. Sesampainya di rumah, ia masih dalam cemas dan menggigil bagai orang kedinginan dan minta diselimuti oleh istrinya, Khadijah.
Melihat kejadian itu, Khadijah menjadi cemas dan setelah suasana agak reda, dinyatakanlah apa yang telah terjadi. Mendengar cerita suaminya, Khadijah berusaha menghiburnya dan menyatakan bahwa yang datang itu tidak lain melainkan roh suci. Katanya roh-roh itu hanya datang kepada para nabi. Muhammad dibawa oleh Khadijah kepada saudara sepupunya bernama Waraqah bin Naufal,seorang pendeta Nasrani yang ahli dalam persoalan kitab-kitab suci. Tatkala diceritakan oleh Muhammad apa yang telah terjadi, Waraqah pun menepukan tangannya, dengan berkata: “Inilah dia Namus (nama malaikat Jibril dalam Taurat dan Injil yang pernah datang kepada Nabi Ibrahim,Nabi Musa, dan lain-lain). Sebenarnyalah kamu telah diangkat menjadi Rasul, tetapi tentulah pula akan dimusuhi dan diusir oleh orang-orang Quraisy.” 
Muhammad pada mulanya telah menaruh harapan besar, tetapi kembali terkejut. Lalu, beliau bertanya :Betulkah saya akan diusir, dan mengapa saya diusir?
Waraqah menerangkan bahwa demikianlah halnya nasib nabi-nabi dan rasul-rasul semenjak dahulu. Mereka selalu mendapat tantangan dan penganiayaan dari kaumnya. Waraqah juga berjanji bahwa bila datang saatnya nanti, sedang ia masih hidup, niscaya ia akan menjadi pembela dan pengikut Muhammad yang setia. 
C. DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MEKAH (610-622 M)
Mendengar keteranganWaraqah itu, kebimbangan Muhammad berangsurangsur menghilang.Betapa pun berat beban yang akan dipikul, tetapi ia merasa syukur kepada Allah karena apa yang diharapkannya dari dulu, yaitu nur atau petunjuk Tuhan, telah datang maka ditunggu-tunggulah wahyu berikutnya oleh Rasulullah saw. 
Diturunkan wahyu pertama surah Al-Alaq [96] : 1-5, di Gua Hira, lalu diiringi turunnyasurah Al-Mudda££ir [74] : 1-7. Dengan peristiwa turunnya kedua ayat ini, Nabi Muhammad saw. amat bersyukur dan berbesar hati atas karunia Allah itu. Karena dengan wahyu itu, beliau memperoleh pedoman untuk memimpin umat.
Dipundaknya, terpikul beban berat, yaitu: 
1) meluruskan akidah kepada Allah swt., yang pada saat itu kaum Jahiliyahdi Mekah menyembah berhala, terdapat 360 buah berhala di sekitar kakbah. 
2) meletakkan landasan hukum Allah swt., yang pada saat itu hukum yang mereka terapkan adalah hukum rimba. Siapa yang kuat merekalah yang menang. 
3) mempersatukan umat yang terpecah belah, bermusuhan, dalam panji agama Islam.Yang pada saatitu, peperangan antarkaum, antarkabilah, dan antarsuku sering terjadi.Bahkan, ada yang berlangsung sampai puluhan tahun. 
4) memperbaiki akhlaq mulia, yang pada saat itu bangsa Arab Jahiliyah senang melakukan kebiasaan-kebiasaan buruk, seperti berfoya-foya, berjudi, meminum arak, berzina, dan memperbudak manusia. 
5) mengangkat kembali derajat wanita ikut bermasyarakat bersama laki-laki, yang pada saat Arab Jahiliyah para wanitanya sangat menderita. 
Beliau menerima pengangkatan sebagaiRasul danmenerima tugas dakwah. Dakwah yang pertama disampaikan kepada keluarga sendiri, kaum kerabat, kemudian kepada orang lain yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 
Dalam waktu singkat, keluarga nabi (ahlul bait) masuk Islam di antaranya, Siti Khadijah, Zaid bin Haritsah (anak angkat Nabi Muhammad saw.), dan Ali bin Abu °alib. Kemudian, kerabat dekatnya, yakni Abu Bakar Ashidiq. 
Abu Bakar Ashidiq adalah orang kaya di Mekah. Melalui tangan Abu Bakar, beberapa orang masuk Islam yang biasa disebut Asabiquunal Awwaluun (orang-orang yang pertama masuk Islam), seperti: Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas, Arqam bin Abi Arqam, Abdurahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, dan Said bin Zaid. 
Kemudian, Allah menyuruh Nabi berdakwah secara terbuka dan terangterangan sebagaimana firman Allah: 

    فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Artinya: Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik.(Surah Al-Hijr [15]: 94) 
Rasulullah saw. dan sahabatnya melakukan dakwah secara berkelompok untuk menyampaikan Islam. Dakwah Rasulullah saw. tersebut diketahui oleh orang-orang Quraisy. Tidak sedikit yang simpati terhadap dakwah Rasulullah dan kemudian memeluk Islam. Akan tetapi, banyak juga yang membencinya. Termasuk, paman Nabi sendiri, yaitu Abu Lahab.
Rasulullah saw. menyampaikan dakwah bukan dengan cara kekerasan melainkan dengan cara yang santun, lemah lembut, hikmat, dan bijaksana. Selain dakwah dengan lisan, Rasulullah saw. juga banyak melakukan dakwah dengan perbuatan yang baik dan terpuji.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu. Dialah yang lebih mengetahuisiapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebihmengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (Surah An-Na¥l [16] : 125) 
Sebagian besar masyarakat Mekahmenentang dan memerangi dakwah Rasulullah. Bahkan, Rasulullah dan para sahabatnya mengalami berbagai hinaan, gangguan, dan siksaan dari kafirQuraisy. SahabatNabi yangmengalami siksaan, seperti Mu’az bin Yassir dan Bilal bin Rabbah. Akantetapi, siksaan tersebut mereka tahan dengan sabar dan mereka tetap mengucapkan takbir kepada Allah swt.. Akhirnya, Nabi Muhammad saw. memerintahkan kaum Muslimin untuk berhijrah ke negeri lain. Hijrah pertama ke negeri Habsyi (Afrika), lalu ke Yastrib (Madinah).
D. DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MADINAH (622-632 M)
Dalam menjalankan dakwah, Nabi tidak pernah berputus asa. Karena orang-orang Quraisy menolak, Nabi menunjukannya kepada orang-orang yang berasal dari Yastrib (Madinah). 
Dakwah Nabi Muhammad mendapat perhatian. Pada tahun 621 M, 13 orang pendudukYastrib datangmenemuiNabi diBukitAqabah danmenyatakan keislaman mereka. Mereka berjanji akan mematuhi ajaran-ajaran agama . 
Pada tahun berikutnya (622 M), datang lagi orang Yastrib ke Mekah di musim haji. Mereka mengadakan pertemuan rahasia dengan Nabi di Bukit Aqabah. Di sana, mereka meminta Nabi Muhammad beserta kaum Muslimin melakukan hijrah dan pindah ke Yastrib. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Nabi dan agama Islam secara mati-matian. 
Setelah perjanjian ini, Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya pindah ke Yastrib. Kaum Muhajirin atau pengungsi Mekah mengalir ke sana hingga akhirnya yang tinggal di Mekah itu hanyalah Nabi bersana Abu Bakar dan Ali bin Abi thalib. 
Kepindahan ini amat mengkhawatirkan orang-orang Quraisy hingga mereka pun memutuskan akan membunuh Nabi Muhammad. Akan tetapi, rencana jahatmereka diberitahukanAllah kepadaNabi yangmemerintahkannya agar melakukan hijrah ke Yastrib. 
Dengan pertolongan Allah, di tengah malam, Nabi meloloskan diri dari kepungan dan bersama sahabatnya Abu Bakar melakukan hijrah yang bersejarah itu. Mereka pada mulanya bersembunyi di Gua Tsur. Setelah suasana agak reda, Nabi melanjutkan perjalanannya dan sampai di Yastrib pada hari Jumat tanggal 12 Rabi’ul awal tahun 1 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 24 September tahun 622 M. 
Penduduk menyambut Nabi dengan kasih sayang dan semenjak itu kota Yastrib beralih nama menjadi Madinatur Rasul, kemudian disingkat menjadi Madinah. 
Orang-orang yang pindah dari Mekah itu disebut Muhajirin sementara penduduk asli yang menyambut kaum Muhajirin disebut Ansar artinya kaum pembela. Peristiwa perpindahan yang biasa disebut hijrah ini amat penting artinya bagi Islam. Karena pentingnya, peristiwa itu pun dijadikan sebagai permulaan tahun penanggalan Islam yang biasa disebut dengan tahun Hijriah. 
Langkah-langkah yang dilakukan Nabi Muhammad saw. di Madinah, antara lain: mendirikan mesjid, mempersaudarakan Muhajirin atau kaum pendatang dengan Ansar (penduduk asli), dan mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi di Madinah demi tercapainya hidup berdampingan secara damai.
E. MISI NABI MUHAMMAD UNTUK MANUSIA DAN BANGSA
Agama Islam merupakan agama yang menjadi rahmat bagi manusia. Hal ini bisa kita saksikan sejak zaman permulaan Islam berkembang di Mekah dan Madinah. Di mana pun Islam berada, pastilah menjadi perlindungan bagi masyarakat dan bangsanya. Begitu juga dengan masyarakat Madinah sebagai pedoman membina kesatuan dan persatuan bangsa bagi penyelenggaraan pembangunan saat ini. Sejak awal, Islam tidak memandang perbedaan etnis. Sebagai anggota bangsa, setiap suku bangsa sepantasnya saling membantu untuk kesejahteraan keseluruhan bangsa.
Secara garis besar, misi Nabi Muhammad saw. untuk semua manusia dan bangsa, antara lain: membawa ajaran Islam, menyebarkan ajaran Islam, dan menyempurnakan akhlak manusia. Akan tetapi, hal ini tentu tidak terlepas dari awal mula perkembangan Islam di Mekah dan Madinah. Perkembangan yang terjadi saat itu sangat mendukung dakwah Rasulullah saw. dan para sahabatnya serta berkembangnya Islam yang pesatuntuk semua manusia dan bangsa. Hal ini terlihat dari banyaknya orang-orang yang masuk Islam. Perasaan bersaudara sesama kaum Muslim menjadi kekuatan terbesar dalam membangun masyarakat sehingga siap mengorbankan jiwa, raga, dan harta demi tegaknya Islam. Memberi peluang ajaran Islam dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat karena Islam mengajarkan persamaan derajat.

MATERI PAI BAB 8 SALAT JAMAAH DAN SALAT MUNFARID (SENDIRI)

BAB VIII
SALAT JAMAAH DAN SALAT MUNFARID (SENDIRI)

Hasil gambar untuk GAMBAR SHALAT JAMAAH

Kehidupan umat Islam digambarkan dalam shalat berjamaah. Salat berjamaah merupakan lambang persatuan dan kesatuan umat Islam. Dengan salat berjamaah, akan terbentuk kesatuanmasyarakatyangsalingmengenal dan kerja sama sehingga keadaan umat dapat terkontrol. Pada bab ini akan belajar salat jamaah dan salat munfarid (sendiri). Setelah mempelajarnya, kamu diharapkan dapat mempraktikkan salat jamaah.

A. KETENTUAN SALAT BERJAMAAH
1. Pengertian Salat Berjamaah dan Dasar Hukumnya
Berjamaah berasal dari bahasa Arab, yaitu jamaah, yang artinya berkumpul atau banyak. Salat berjamaah adalah salat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya dilakukan oleh dua orang dengan tertib dan teratur, sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis, yang satu bertindak sebagai imam yang satu lagi bertindak sebagai makmum.
Hukum salat berjamaah adalah sunah muakad, yaitu pekerjaan yang lebih utama dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw.Ada juga yangmengatakan bahwa hukum salat berjamaah adalah fardu kifayah atau wajib kifayah. Artinya, jika di masyarakat sudah ada yang melaksanakan salat berjamaah, yang lain tidak terkena dosanya. Akan tetapi, apabila di masyarakat Islam tidak ada yang salat berjamaah, masyarakat itu akan terkena dosa.
Dasar hukum salat berjamaah adalah:

   عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Artinya : DariAbdullah ibnu Umarr.a.Rasulullah saw. bersabda: "Salat berjamaah lebih utama dari salat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Keutamaan Salat Berjamaah daripada Salat Munfarid (Sendiri)
Salat munfarid adalah salat yang dilakukan sendirian. Cara melakukannya sesuai dengan ketentuan salat,sepertisyarat dan rukun salat.
Keutamaan salat berjamaah daripada salatmunfarid dapat disimak pada Hadis Nabi Muhammad saw. yang artinya: Dari Abu Hurairah Rasulullah saw. bersabda, "Salat berjamaah seorang laki-laki lebih baik baginya daripada salat sendirian di rumahnya, dan keutamaannya sebanyak 20 derajat lebih, Sesungguhnya, seseorang yang berwudu dengan bagus,lalu pergi ke masjid dengan maksud hanya untuk mengerjakan salat. Allah akan mengangkat dalam setiap kali langkahnya itu satu derajat, dan digugurkan pula satu kesalahannya sampai dia memasuki masjid. Setelah masuk masjid, dia tercatat dalam salat selagi dia tetap menunggunya, dan semua malaikat mendoakannya selama dia tetap di tempat salatnya. Malaikat itu berdoa, Wahai Allah, sayangilah dia, ampunilah dia terimalah tobatnya selagi dia tidak menganggu dan tidak berhadas” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Salat berjamaah tidak hanya berlaku pada salat fardu saja, tetapi juga pada salat sunah, seperti salat sunah hari raya.
Hikmah yang dapat diperoleh dari salat berjamaah ini, antara lain:
a) mendidik umat Islam untuk berdisplin;
b) mendidik umat Islam untuk kompak, searah, sejalan, dan setujuan;
c) mendidik umat Islam untuk taat kepada pimpinan;
d) memupuk tanggung jawab terhadap umat Islam secara keseluruhan;
e) mendidik umat Islam untuk saling memaafkan dan saling mendoakan. Ketika selesai salat, kita bersalaman memaafkan dan saling mendoakan.
3. Syarat Sah Imam dan Makmum
a. Syarat Sah Menjadi Imam
Syarat sah menjadi imam, antara lain:
1) mengetahui tata cara mengerjakan salat dan dapat melakukannya;
2) membaca Al-Qur’an atau Surah Al-Fatihah dan ayat lain dengar benar;
3) mengetahui hukum yang berkenaan dengan salat;
4) imam harus mumayyiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk);
5) tidak menjadikan makmum ke jamaah yang lain.

Seorang imam harus memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Menertibkan saf (barisan) makmum sebelum salat di mulai.
Sabda Rasulullah saw. yang artinya :“Luruskan barisan kalian karena lurusnya barisan termasuk sempurnanya salat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2) Memerhatikan kondisi makmum karena keadaan mereka bermacammacam. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah saw. yang artinya:“ Apabila salah seorang dari kamu salatmenjadiimambagi orang banyak, hendaklah ia ringankan. Sebab, di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan tua. Akan tetapi, apabila salat sendirian, boleh dipanjangkan sekehendak kamu”.( H.R.Muslim )
3) Setelah selesai melaksanakan salat berjamaah, imam dianjurkan menghadap ke arah makmum, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Adalah Rasulullah saw., apabila selesai salat, ia menghadapkan wajahnya ke arah kami” ( HR.Bukhari)
b. Syarat Sah Menjadi Makmum Makmum adalah yang dipimpin atau pengikut salat.
Syarat menjadi makmum, antara lain:
1) Berniat menjadi makmum
2) Setiap gerakan tidak boleh terlewatkan.
3) Makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Jika makmum tiga kali berturut-turut mendahului imam, batallah salatnya makmum.
4) Makmum memerhatikan atau mendengarkan ayat yang dibaca imam.
5) Makmum harus berlapang dada mengikhlaskan dia menjadi imam.
6) Makmum yang depan hendaklah yang hafal bacaan Al-Qur’an.Hal ini untuk menjaga kemungkinan jika imam lupa dalam bacaan, ia dapat segera memperbaikinya. Selain itu, apabila imam batal, dia dapat segera menggantikannya.
7) Apabila Imam lupagerakan salat, makmum laki-laki yang di belakang memperingatkannya dengan ucapan subhanallaah.” Apabila makmum perempuan mau memperingatkan imam, makmum menepuk belakang tangan kirinya dengan telapak tangan kanan.
8) Makmum tidak mengetahui batalnya salat imam karena disebabkan hadas atau yang lain. 
9) Tidak boleh beranggapan bahwa salatnya harus diulangi sebab tidak sah.
10) Imam tidak menjadi makmum.
11) Makmum tidak boleh berimam kepada orang yang bodoh, yaitu orang yang tidak bisa membaca Al-Qur’an.
12) Imam dan makmum harus berada pada satu tempat.
4. Halangan-halangan Salat Berjamaah Hal-hal yang menjadi halangan berjamaah, yaitu :
  a) Karena hujan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. yang artinya: Dari Jabir, Kami telah berjalan bersama-sama Rasulullah saw. dalam perjalanan kami kehujanan. Rasulullah saw. bersabda: "Orang yang hendak salat, salatlah di kendaraannya masing-masing.” (H.R. Muslim)
  b) Karena sakit. Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad saw. yang artinya: “Ketika Rasulullah saw. sakit, beliau meninggalkan salat berjamaah beberapa hari. (H.R. Bukhari dan Muslim)
  c) Karena lapar atau haus, sedangkan makanan telah tersedia, atau juga ketika hendak buang air besar atau kecil. Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad saw.: yang artinya : “Dari Aisyah, Rasulullah saw. bersabda, Jangan salat ketika makanan telah tersedia dan jangan pula salat ketika sangat ingin buang air. (H.R. Muslim)
5. Tata Cara Salat Berjamaah
  a. Berjamaah Campuran
Susunan saf untuk makmum campuran adalah barisan pertama kelompok atau jamaah pria, berikutnya anak-anak, dan di belakangnya wanita,jangan pada tempat yang renggang antara seorang makmum dengan makmum lain. Hadis Nabi Muhammad saw yang artinya: “Penuhkanlah olehmu jarak yang kosong di antara kamu, maka sesungguhnya setan dapat masuk di antara kamu seperti anak kambing (H.R. Ahmad )
Perhatikan gambar disamping!   
                                                                                 Tata Cara Shalat Berjamaah Campuran dan Dua Orang atau Lebih
   
Selain gambar di atas, kita juga lihat video di bawah ini!


b. Berjamaah Dua Orang atau Lebih Jika makmum sendirian atau salat berjamaah dua orang, posisi makmum harus di sebelah kanan imam, hampir sejajar denganimam, atau jarak antara imam dan makmum, disunahkan tidak lebih dari 3 zira, yaitu kurang lebih 50 cm.
Tahukah kamu? Makmum muwafiq adalah orang yang dari sejak pertama mengikuti salat bersama imam. Makmum masbuq adalah orang yang ketinggalan ketika imam telah melakukan sebagian rukun salat.
Susunan sesuai dengan hadisyang artinya : Pada suatu saat, ketika Nabi Muhammad saw. akan salat Magrib, saya datang lalu berdiri sebelah kirinya, beliau mencegahku dan menyuruhku berdiri di sebelah kanannya, kemudian datang temanku, lalu kami berbaris di belakangnya.
Akan tetapi, jika makmum masbuq, makmum yang kananbergeser satu langkah ke belakang, dan makmum masbuq tepat di belakang imam merapat dengan makmum muwafiq.
                   Hasil gambar untuk berjamaah campuran

Jika ada masbuq satu lagi, maka masbuq merapat ke sebelah kiri imam. Seterusnya, ada dua masbuq lagi maka masbuq yang satu ke sebelah kanan, masbuq yang kedua di sebelah kiri.
Perhatikan gambar berikut ini !
                   Hasil gambar untuk berjamaah campuran

6. Niat Bacaan Salat Berjamaah
Misalnya, niat imam salat Zuhur. Bacaannya adalah:

    اُصَلّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

   Artinya : Aku berniat salat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat menjadi imam karena Allah semata.
7. Makmum Wajib Mengikuti Perbuatan Imam

Dalam salat berjamaah, makmum wajib mengikuti perbuatan imam atau gerakan imam. Demikian pula bacaan yang dibaca imam, semua dibaca pula oleh makmum, seperti dia salat sendiri, kecuali beberapa hal berikut ini: 
a) Jika imam membaca surah Al-Fatihah dinyaringkan, makmum wajib mendengarkannya dengan saksama, tidak bolehmengikuti. Demikian pula, jika imam membaca surah-surah lainnya yang dinyaringkan, makmum wajib mendengarkannya, dengan saksamatidak boleh mengikuti bacaan. 
b) Apabila imam selesai membaca surat Al-Fatihah pada kata walad dallin, makmum membaca aamiin dan jika imam membaca “sami’allaahu liman hamidah,” makmum tidak boleh mengikutinya, tetapi hendaklah makmum menyambut dengan ucapan: “rabbanaa lakalhamd……”. 
c) Apabila imam membaca surah Al-Fatihah dan surah lainnya yang tidak dinyaringkan, makmum wajib membaca surah Al-Fatihah dan sunah membaca surah lainnya. 
d) Jika imam batal, imam harus mengundurkan diri dan digantikan oleh makmum yang di belakangnya, dengan cara maju ke depan menggantikan kedudukan imam. 
e) Apabila imam keliru, makmum di belakangnya memperingatkan imam dengan bacaan subhanallah.” Itu jika makmumnya laki-laki, sedangkan bila makmumnya perempuan, ia menepuk belakang tangan kirinya dengan telapak tangan kanan. 
f) Untuk makmum masbuq, dia harus menambah kekurangan rakaatnya, yaitu: setelah imam memberi salam, ia meneruskan salatnya. Jika dia sempat mengikuti imam membaca Al-Fatihah dari awal, dia mendapat rakaat itu. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw.: Jika ia mendapatkan imam, sedangkan kita ketinggalan, maka ikuti apa yang ia kerjakan. Dahului dengan berniat dan takbiratul ihram. Apabila kamu mendengar iqamat, maka berjalanlah kamu berburu-buru, yang kamu dapati keadaan imam boleh kamu kerjakan. Dan apa yang kau ketinggalan, maka kamu sempurnakan.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

B. TATA CARA SALAT MUNFARID (SENDIRIAN)
 Kebalikan dari salat jamaah adalah salat sendirian atau disebut juga salat munfarid. Perbedaan salat jamaah dengan salat munfarid terletak pada niat.Jika berjamaah dan menjadi imam, yang dibacanya :
اَدَاءًإِمَامًا Jika menjadi makmum, yang dibacanya : اَدَاءً مَأْمُوْمًا Sementara itu, pada salat munfarid, cukup dengan membaca اَدَاءً للهِ تَعَالَى

Wednesday, 8 May 2019

MATERI PAI BAB 7 TATA CARA SALAT FARDU (WAJIB)

BAB VII
TATA CARA SALAT FARDU (WAJIB)



Gambar terkait



Salat mempunyai kedudukan yang sangat penting daripada ibadah-ibadah lainnya. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw., dijelaskan bahwa salat merupakan amalan seseorang yang mula-mula dihisab.Begitu pentingnya salat sehingga wajib dikerjakan dalam keadaan bagaimana pun dan di mana saja berada, kecuali wanita dalam keadaan haid atau nifas.
Untuk lebih jelasnya, pada bab ini, kamu akan belajar mengenai ketentuanketentuan salat wajib (fardu) dan mempraktikkannya. Setelah mempelajari hal tersebut, kamu diharapkan dapat memahami tata cara salat yang benar.
A. KETENTUAN-KETENTUAN SALATFARDU (WAJIB)
1. Pengertian dan Hukum Salat Salat mengandung arti doa. Menurut istilah, salat ialah ibadah yang tertentu, dimulai dengan takbiratul ihramdan diakhiri salam dengan beberapa syarat tertentu. Hukum salat fardu adalah wajib’ain bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Firman Allah swt.:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya : ... ”Sungguh, salatitu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Surah An-Nisa[4] : 103)
2. Syarat Wajib dan Syarat Sah Salat
a. Syarat Wajib Salat Syarat wajib salat, antara lain: beragama Islam; berakal sehat; telah balig; serta suci dari haid (menstruasi) dan nifas (masa setelah melahirkan).
b. Syarat Sah Salat Syarat sah salat, antara lain: suci dari hadas besar dan hadas kecil; menutup aurat; badan, pakaian, dan tempat salat bersih dari segala macam najis; menghadap kiblat; serta mengetahui waktu masuknya salat.
3. Rukun-rukun Salat Berikut ini adalah rukun-rukun salat.
a) Niat
b) Berdiri tegak bagi yang mampu
c) Takbiratul ihram
d) Membaca surah Al-Fatihah
e) Ruku dengan tumaninah (berhenti sebentar dengan tenang)
f) Iktidal dengan tumaninah
g) Sujud 2 kali dengan tumaninah
h) Duduk di antara 2 sujud dengan tumaninah dengan cara duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk setelah sujud sambil membaca Allahu Akbar.
i) Duduk tasyahhud akhir.
Bacaan tasyahhud akhir adalah:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  
j) Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. ketika duduk akhir atau tasyahhud akhir.
k) Mengucapkan salam yang pertama
l) Tertib
4. Sunah-sunah Salat
Sunah salat adalah ucapan dan perbuatan yang dianjurkan untuk dikerjakan dalam salat. Orang yang mengerjakan diberi pahala, orang yang meninggalkannya tidak batal walaupun ditinggalkan dengan sengaja.
Sunah-sunah salat ini ada dua macam, yaitu sunah qauliyah dan fi’liyah.
a. Sunah Qauliyah
1) Membaca surah setelah Al-Fatihah
2) Membaca zikir ketika ruku'.
    (سبحان ربي العظيم وبحمده (ثلاثا

   Artinya: MahasuciAllah Tuhan Yang MahaAgung dan dengan memuji kepadaNya (3 kali)
3) Ketika iktidal membaca:
     سمع الله لمن حمده
    Artinya: Semoga Allah mendengarkan kepada orang yang memuji-Nya”.
    Setelah badan dalam keadaan tegak membaca :
     رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
      Artinya: Ya Tuhan kami, segala pujian hanya untuk-Mu, pujian sepenuh langit dan sepenuh bumi, sepenuh apa yang ada dua antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu.
4) Ketika sujud membaca:
      سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi dan dengan memuji kepadaNya (3x)
5) Ketika duduk di antara dua sujud, berdoa dengan bacaan:
     رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ 
 Artinya : YaTuhanku, ampunilah aku,rahmatilah aku, cukupilah kekuranganku, tinggikanlah derajatku, berilah aku rezeki, berilah aku petunjuk, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku
6) Mengucapkan salawat kepadaNabiMuhammad saw.setelahmembaca tasyahud awal dan akhir. Bacaannya adalah :
  للَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
  Artinya : YaAllah,sampaikan salawat(pujian dan sanjungan) kepada Muhammad dan keluarganya,sebagaimana Engkau telah sampaikan salawat kepada Ibrahm dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahaagung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahaagung. 
7) Zikir atau doa setelah salat
b. Sunah-sunah Fi’liyah
Sunah fi’liyah adalah perilaku Rasululllah berupa perbuatan dalam salat. Sunah fi’liyah, antara lain: 1) Membuat pembatas untuk salat
2) Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, rukuk, dan bangkit dari duduk tasyahud awal. Begitu pun disunahkan mengangkat kedua tangan di setiap kali hendak bangkit dan turun.
3) Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada
4) Melihat tempat sujud
5) Meratakan posisi punggung ketika rukuk
6) Mendahulukan kedua tangan dari kedua lutut ketika bersujud
7) Meletakkan dahi dan kedua tangan di atas lantai
B. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SALAT
Perhatikan hal-hal yang membatalkan salat berikut ini.
1) meninggalkan syarat sah salat dan rukun salat dengan sengaja;
2) berbicara dengan sengaja di luar bacaan salat;
3) bergerak berturut-turut lebih dari tiga kali
4) terkena najis;
5) terbukanya aurat ketika salat;
6) membelakangi kiblat atau bergeser dari arah kiblat;
7) makan dan minum meskipun sedikit;
8) mengubah niat, misalnya ingin memutuskan salat;
9) mambah rukun yang berupa perbuatan,seperti menambah rukuk dan sujud dengan sengaja.
C. TATA CARA SALAT FARDU (WAJIB)
Sebelum melaksanakan salat, perhatikan hal-hal berikut ini.
1) Pahamilah syarat-syarat salat, seperti menutup aurat, membersihkan badan, pakaian, pakaian, dan tempat salat dari segala najis, mengetahui waktu salat telah tiba,dan menghadap kiblat.
2) Berwu«u'dengan air yang suci lagi mensucikan,seperi air hujan, air laut, air sungai, dan air sumur.Jika tidak menemukan air, boleh bertayamum dengan tanah atau debu yang suci.
Setelah itu, barulah dibolehkan memulai salat. Sebelum memulai salat niatkan dalam hati, yaitu hendak melakukan salat karena Allah dengan menentukan jenis salat yang akan dikerjakan.
Berikut bacaan niat salat, contohnya salat Zuhur.
  صَلِّىْ فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ َركَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Rakaat Pertama
1) Takbiratul ihram dengan membaca Allahu Akbar Kedua tangan diangkat sejajar dengan telinga


2) Membaca doa iftitah, yaitu doa pembukaan. Doa dibaca hanya satu kali pada permulaan salat. Bacaannya sebagai berikut :
     اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا. وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا. وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. إِنِّىْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْى ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
  Artinya: Allah Mahabesar sungguh Mahabesar Allah, segala puji adalah untukNya dan Mahasuci Allah pagi dan petang sepanjang masa. Kuhadapkan mukaku ke hadirat Allah yang menciptakan langit dan bumi dengan ikhlas serta berserah diri kepada-Nya dan bukanlah aku termasuk golongan orang yang mempersekutukan-Nya. Sesungguhnya, ¡alatku, ibadatku, hidup, dan matiku hanyalah semata-mata untuk Allah, Tuhan sekalian alam. Tidak ada satu pun sekutu bagi-Nya, dan dengan demikian aku diperintah. Dan aku adalah dari golongan orang-orang yang berserah diri”.
3) Membaca ta’awwuz atau perlindungan diri.
    أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk 
4) Membaca Surah Al-Fatihah
     بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَاالصِّرَاطَ    الْمُسْتَقِيْمَ. صَرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِالْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّيْنَ.اَمِين
   Artinya:
(1) Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (2) Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (4) Yang Menguasai hari pembalasan (5) Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan kepada Engkaulah kami mohon pertolongan (6) Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (7) Yaitu jalan bagi orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan jalan mereka yang sesat.
5) Membaca salah satu surah atau ayat dari Al-Qur’an.
Contohnya surah An-Nas.
    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ | مَلِكِ النَّاسِ | إِلَهِ النَّاسِ | مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ | الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ | مِنَ الْجِنَّةِ 
           وَالنَّاسِ
   artinya : aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. raja manusia. sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.
6) Rukuk Sewaktu rukuk, bacalah tasbih
     سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ  (Di Ulang 3 Kali)
7) Iktidal
Bangkit tegap kembali dari rukuk dengan mengangkat kedua tangan, seperti ketika takbir
Setelah tangan diangkat, lalu dilepaskan kembali, lurus ke bawah sisi badan.
         
   membaca:   
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ اْلاَرْضِ وَمِلْءُمَاشِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ
8) Sujud 
         
Bacaan sujud adalah:
     سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ  
9) Duduk di antara dua sujud sambil membaca Allahu Akbar
          
Bacaan duduk di antara dua sujud adalah:
    رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
10) Sujud kedua 
Sujud kembali sambil membaca Allahu Akbar.
 Cara dan bacaannya seperti sujud pertama. 
Rakaat ke dua 
Berdiri dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar disertai dengan bacaan surah Al-Fatihah dan surah lainnya. Selanjutnya, rukuk, iktidal, sujud pertama, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan tasyahhud awal. 
Bacaan tasyahhud awal adalah: 
    التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ،
Artinya: 
Segala penghormatan, kebahagiaan dan kebajikan adalah kepunyaan Allah. Keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi Muhammad, begitu pun rahmat serta berkat Allah. Semoga keselamatan terlimpah pula atas kami dan juga atas hamba-hamba Allah saleh. Aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dan aku mengaku bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad. 
Rakaat ke ketiga 
Berdiri kembali dengan mengucapkan Allahu Akbar disertai dengan bacaan surah Al-Fatihah dan surah yang lainnya. Selanjutnya, rukuk, iktidal, sujud pertama, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua. 
Rakaat ke keempat Berdiri kembali dengan mengucapkan Allahu Akbar disertai dengan bacaan surah Al-Fatihah dan surah yang lainnya. Kemudian, rukuk, iktidal, sujud pertama, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan tasyahhud akhir. Bacaan tasyahhud akhir adalah:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  

Selanjutnya, di akhiri dengan salam ke kanan dan ke kirisambil mengucapkan bacaan berikut ini.

  اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
  
Dan perhatikan video berikut!



MATERI PAI BAB 6 WUDHU', TAYAMUM, DAN MANDI WAJIB

BAB VI
WUDHU', TAYAMUM, DAN MANDI WAJIB


Hasil gambar untuk GAMBAR MATERI TENTANG WUDHU TAYAMUM DAN MANDI WAJIBHasil gambar untuk GAMBAR MATERI TENTANG WUDHU TAYAMUM DAN MANDI WAJIB


Bab 6 ini masih ada hubungannya dengan pelajaran pada Bab 5. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, taharah terbagi dua macam yaitu taharah haqiqiyah dan taharah hukmiyah. taharah haqiqiyah adalah bersuci dari najis atau al-hubs. Najisini terdapat pada tubuh, pakaian, dan tempat. Sementara itu, taharah hukmiyah adalah bersuci dari hadas.
   Pada bab ini, kamu akan belajar tentang ketentuan-ketentuan wu«u', tayamum, dan mandi wajib. Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan dapat menjelaskan ketentuan-ketentuan wudhu', tayamum, dan mandi wajib serta mendemonstrasikannya mandi wajib secara singkat.

A. KETENTUAN-KETENTUAN WUDHU' DAN TAYAMUM
1. Pengertian Wudhu' dan Tayamum serta Dasar Hukumnya Wudhu' menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sementara menurut syara’,wudhu' adalah membersihkan anggota wudhu' dengan air suci disertai niat untuk menghilangkan hadas kecil, sebagai syarat sahnya pelaksanaan salat, tawaf, atau ibadah yang lainnya. Pembersihan anggota tubuh tertentu dimaksudkan untuk membedakannya dari mandi yang dilakukan untuk membersihkan seluruh tubuh.
Hukum wudhu' termasuk wajib. Dalam Al-Qur’an, kewajiban berwu«u' dikaitkan dalam pelaksanaan salat.
Firman Allah swt. :
  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ 
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki…” ( Surah Al-Ma-idah [5] : 6)
Sementara itu, hadis Nabi menyatakan : DariAbu Hurairah r.a. Berkata: telah bersabda Nabi Muhammad saw.: “Tidaklah diterima salat orang yang berhadas sehingga ia berwu«u'.” (Mutafaq alaih)
Tayamum berarti sengaja atau menyengaja. Arti tayamum secara ilmu fiqih adalah menyengaja menggunakan permukaan tanah untuk bersuci, untuk memperbolehkan segala yang dibolehkan dengan wu«u' dan mandi, dengan caramenyapu muka dan kedua tangan hingga dua siku menurut cara tertentu.
 Firman Allah:
   فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “… maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik ( suci), usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur”. (Surah Al-Ma-idah [5] : 6 )
 2. Pembatalan Wudhu' dan Tayamum Beberapa hal yang membatalkan wudhu' (mubtilatul wudhu’i) adalah:
     a) Apabila keluar sesuatu dari qubul dan dubur
     b) Hilang kesadaran
     c) Memegang kemaluan
     d) Murtad
Beberapa hal yang membatalkan tayamum (mubtilatut tayammumi) adalah:
     a) segala sesuatu yang membatalkan wu«u' atau mandi juga membatalkan tayamum;
     b) karena telah mendapatkan air atau karena sudah tidak ada lagi halangan yang menghalanginya untuk memakai air.
     c) murtad, yaitu orang yang keluar dari agama Islam.
3. Tata Cara Wudhu' dan Tayamum
Dalam sebuah hadis dari Abu Said al-Khudri r.a., ia berkata : “Dua orang laki-laki keluar dalam sebuah perjalanan. Lalu, tiba waktu salat sementara keduanya tidak membawa air. Maka, keduanya bertayamum dengan tanah yang baik, lalu salat. Lalu, mereka menemukan air saat waktu salat masih tersisa. Maka salah seorang dari keduanya berwudhu' dan mengulangi salat, sementara yang satunya lagi tidak mengulangi salatnya. Lalu, mereka datang kepada Nabi Muhammad saw. dan mengabarkannya, maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi salat, engkau telah melakukannya sesuai dengan sunah, dan salatmu itu sah. Sementara kepada orang yang berwu«u' dan mengulangi salatnya, beliau mengatakan, kamu mendapatkan pahala dua kali lipat.”
Jadi, kedudukan wudhu' dan tayamum merupakan syarat sah salat atau ibadah-ibadah yang lainnya.
a. Tata Cara Wudhu'
Nabi Muhammad bersabda : “Barangsiapa yang berwudhu'seperti wudhu'ku ini, lalu ia salat dua rakaat dan dia tidak berbicara dengan dirinya dalam salat tersebut, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Berpijak pada hadis ini, kita dapat meneladani wudhu' yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.: Sebelum melaksanakan wudhu', hal yang harus dilakukan adalah membersihkan terlebih dahulunajis-najis yang ada, kalau memang masih ada najis di badan, wudhu' harus dikerjakan dengan sempurna, dalam arti setiap pembasuhan atau penyapuan anggota-anggota wudhu' harus dipastikan merata. Menurut penjelasan surahAl-Ma-idah ayat 6, terdapat empat anggota badan yang harus dibasuh dan disapu, yaitu wajah, tangan, kepala, dan kaki. Wajah, termasuk mencuci mulut dan menghirup air ke hidung, lalu mengeluarkannya kembali. Tangan yang dibasuh air sampai ke siku. Kepala, yang disapu dengan tangan yang basah. Kaki yang harus dicuci sampai ke mata kaki Lebih jelasnya, marilah kita simak tata cara berwu«u' berikut ini.
1) Bersihkan badan dari najis/hadas besar dan hadas kecil.
2) Kemudian, Ber-ta’awuz dan iringi dengan membaca bismillah sambil berniat dalam hati untuk melakukan wudhu' karena Allah semata. Niat wudhu'nya sebagai berikut :

    نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya : “Aku berniat wudhu' untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah ta’ala.”
3) Basuhlah kedua telapak tangan dan membersihkan jari jemari tiga kali.
4) Berkumur-kumur, menggosok-gosok gigi hingga terbuang segala sisa-sisa makanan yang mungkin melekat pada celah-celah gigi.
5) Dilanjutkan dengan ber-istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam lubang hidung.
6) Selesai itu, basuhlah muka sebanyak tiga kali. Ingat! Batas muka adalah antara dahi sampai ke bawah dagu dan dari tepi kuping kanan sampai tepi kuping kiri.
7) Basuhlah tangan kanan dan kiri sampai ke siku-siku. Dimulai dari tangan kanan, lalu yang kiri disertai menyela-nyela jari tangan.
8) Usaplah kepala ke arah belakang, lalu ke depan sekali saja
9) Basuhlah kedua telinga bagian luar dan bagian dalam.
10) Cucilah kedua kaki hingga mata kaki kanan dan kiri disertai membersihkan sela-sela jari kaki. Dahulukan kaki kanan, lalu kaki yang kiri.
11) Tertib dan tidak terputus.
12) Berdoa setelah wu«u'. Untuk lebih jelasnya, hapalkan doa setelah wudhu' berikut ini.

اَشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَاالتَّوَّابِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ


 Artinya : “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah yang tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw. sebagai utusan Allah, Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orangorang yang suci, dan termasuk dalam golongan orang-orang saleh.”
b. Tata Cara Tayamum
Menurut penjelasan surah Al-Ma-idah [5] : 6, terdapat dua anggota badan yang harus disapu, bagian tubuh yang terkena tayamum itu adalah :
1) wajah, diusap;
2) dua tangan, diusap dengan tanah yang sucisampai ke siku-siku.
Tata cara tayamum sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw.: Dari Abdurrahman binAbza, ia berkata, telah datang seorang laki-laki kepada Umar bin Khattab seraya berkata, “Saya junub sedangkan saya tidak mendapati air.” Ammar bin Yasir berkata kepada Umar bin Khattab, Ingatkah engkau ketika kita dahulu pernah dalam suatu safar, engkau tidak salat sedangkan aku mengguling-guling badanku dengan tanah, lalu aku salat? Setelah itu, kuceritakan kepadaNabi kemudian beliau bersabda,“Cukuplah bagimu seperti ini.” Nabi menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah lalu meniupnya dan mengusapkan ke wajah dan telapak tangannya. ( Hadis Riwayat Bukhari )
Lebih jelasnya, tata cara tayamum diurutkan sebagai berikut:
1) Jika telah mendapatkan tanah suci berdebu, menghadaplah ke kiblat;
2) Letakkan tangannya ke tanah suci berdebu, sambil berniat untuk tayamum disertai dengan mengucapkan basmallah:
Niat tayamum adalah:
   نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَ
Artinya: “Aku berniat tayamum untuk diperbolehkan melaksanakan salat, fardu karena Allah ta’ala.”
3) Setelah menyentuh tangan, lalu tangannya ditepukan satu kali dan ditiup. Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan pada wajah.
4) Kemudian, letakkan lagi tangan ke tanah suci tadi, lalu tangannya ditepukan satu kali dan ditiup. Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan kanan pada tangan kiri sampai siku dan telapak tangan kiri pada tangan kanan sampai siku secara bergantian.
5) Tertib di antara dua usapan. Maksudnya, harusberurutan antara mengusap muka, lalu mengusap kedua tangan.

4. Perbedaan Wudhu' dan Tayamum

Wudhu'
1. Menggunakan air seperti air hujan, salju, embun, air laut, air sungai, air sumur, dan mata air
2. Terus-menerus dalam salat fardhu kecuali jika berhadas kecil
3. Niat wudhu'
4. Membasuh muka dan membasuh dua tangan sampai siku-siku, menyapu sebagian kepala, dan menbasuh dua kaki
Tayamum
1. Mengunakan tanah atau debu yang suci
2. Hanya berlaku satu kali salat fardu
3. Niat tayamum
4. Menyapu muka dan menyapu dua tangan sampai siku-siku

B. KETENTUAN-KETENTUAN MANDI WAJIB
1. Pengertian Mandi Wajib dan Dasar Hukumnya
Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi adalah menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi menurut syara’ adalah menuangkan air suci pada seluruh badan disertai niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, seperti keluar air mani pada saat terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.
Perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
 Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah” (Surah Al-Maidah [5] : 6)
2. Sebab-sebab Mandi Wajib Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
    a. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada saat terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda yang Artinya : Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai yang hak. Apakah perempuan wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melakukan mandi besar.
    b. Meninggal Dunia Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah yang Artinya: Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata tentang orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R.Bukhari dan Muslim)
    c. Haid dan Nifas Apabila seorang perempuan telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi agar ia dapat melaksanakan salat. Rasulullah saw. bersabda yang Artinya: “Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila datang haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
    d. Melahirkan Bagi perempuan yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melakukan mandi besar.
3. Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
    a. Niat Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya adalah sebagai berikut.
   نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah.”
    b. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh Tidak boleh ada bagian permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, seperti bagian telinga, bagian yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
4. Sunah-sunah Mandi Wajib Ada hal-hal yang disunahkan ketika melakukan mandi wajib, antara lain:
   a) membaca bismillahir rahmanir rahim;
   b) berwu«u' sebelum mandi;
   c) menggosok badan sebelum mandi;
   d) mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri;
   e) berturut-turut (tertib).
5. Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi adalah Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, lantaran diambil darah, dan lantaran memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut:
a) dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
b) lalu, membasuh kemaluan;
c) kemudian, berwudu secara sempurna, seperti akan melakukan salat;
d) setelah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya;
e) terakhir, mengalirkan air ke seluruh badan dimulai darisebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jarijari kaki serta menggosok seluruh anggota badan yang dapat digosok.
Doa masuk kamar mandi :
  اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ
Artinya: "Ya Allah aku mohon perlindungan dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”

Bacaan doa keluar kamar mandi :
 الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ
Artinya: Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.